Home » , » Bisnis Bagi Pegawai Negeri

Bisnis Bagi Pegawai Negeri

Written By Unknown on Minggu, 29 September 2013 | 20.08

"Kunci kesuksesan adalah dengan memusatkan pikiran kita pada apa yang diinginkan dan bukan pada apa yang kita takuti." - Brian Tracy.

Bisnis bagi Pegawai Negeri - Siapa bilang pegawai negeri tidak bisa berbisnis? Temukan bisnis-bisnis apa saja yang bisa dijalankan oleh pegawai negeri tanpa harus mengganggu tugasnya sebagai abdi masyarakat dan abdi Negara?

Siapapun anda yang saat ini bekerja di pemerintahan dapat saja berbisnis. Karena bisnis tidak selalu berkonotasi sebuah usaha besar yang selalu membutuhkan wadah besar seperti perusahan, dan sejenisnya.

Bisnis yang paling mudah dan paling tepat untuk bisa dijalani oleh pegawai negeri (Ide Bisnis 1: Untuk Pegawai Negeri Sipil) adalah menjadi penulis.

Menjadi penulis bisa merupakan sebuah media bisnis yang paling "mumpuni" untuk dijalani oleh para pegawai negeri sipil.

Penulis buku, artikel, dan bahan tulisan lainnya yang tidak memerlukan waktu panjang untuk ditekuni setiap hari.

Cara memulainya sangat sederhana sekali.

Tentukan anda ingin menjadi penulis pada spesialisasi atau bidang apa. Baca buku mengenai bidang yang anda pilih. Ingat pengalaman anda yang berhubungan dengan bidang pilihan anda. Mulailah menulis pengalaman pribadi anda yang berhubungan dengan bidang pilihan tersebut.

Cara sederhana untuk mulai menjadi penulis buku (sesuai bidang pilihan anda)sangatlah mudah.
* Sediakan waktu 1 jam perhari, bisa pagi, siang, sore, maupun malam. Pilihlah waktu ter-"nyaman" menurut anda.
* Buatlah kerangka buku anda.
* Mulailah menulis semua pengalaman hidup anda (sesuai topik buku pilihan yang ingin anda tulis). Lakukan secara rutin setiap hari.
* Jika boleh - saran saya - buatlah tulisan sebanyak 2 sampai 3 halaman per hari. Dalam 50 hari anda akan memiliki tulisan (draft buku) setebal 100 sampai 150 halaman, yang jika set ulang type dan ukuran huruf serta ukuran kertas, maka bisa menjadi 200 sampai 300 halaman.

Pada prinsipnya dalam 50 hari anda bisa memiliki 1 (satu) buku hasil karya sendiri yang bisa diajukan kepada penerbit untuk diterbitkan.

Mudah khan?!

Menjadi penulis buku adalah salah satu Bisnis bagi Pegawai Negeri.

Bisnis Bagi Pegawai Negeri

0 komentar: